Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP

综合 2025-06-07 05:45:26 7394

JAKARTA,quickq苹果版安装包百度云 DISWAY.ID --Ketegangan masih menyelimuti kaum buruh, pengusaha serta Pemerintah menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sejumlah masyarakat juga sudah mulai mengkhawatirkan dampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen kepada penetapan UMP ini.

Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP

Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP

Bukan tanpa alasan, pasalnya rencana kenaikan PPN 12 persen ini disinyalir akan semakin melemahkan daya beli masyarakat.

Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP

BACA JUGA:Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper

Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP

BACA JUGA:Soal Dugaan Oknum Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Pakai Narkoba, Begini Kata Polri

Karena hal inilah, para buruh juga meminta kenaikan upah hingga 20 persen.

Selain itu menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Jakarta, Achmad Nur Hidayat, kenaikan PPN 12 persen kemungkinan besar akan berdampak pada penetapan UMP. 

"Kenaikan PPN akan mendorong naiknya harga barang dan jasa, yang dapat menyebabkan inflasi meningkat," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Selasa 26 November 2024.

Menurut Achmad, dengan adanya inflasi yang lebih tinggi, biaya hidup pekerja juga akan naik.

Akibatnya, kenaikan PPN berpotensi memengaruhi kenaikan UMP agar daya beli pekerja tetap terjaga.

BACA JUGA:Pilkada 2024, KPK: Petugas dari TPS Terdekat yang Akan Datang ke Rutan

BACA JUGA:Wow! KPK Ungkap Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Sudah Dibagi-bagi

"Jika formula UMP tidak dirancang secara adil, penurunan daya beli ini akan berlanjut dan berdampak pada penurunan kualitas hidup serta melemahkan konsumsi domestik, yang merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia," pungkas Achmad.

Oleh karena itulah, dengan memasukkan rumusan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi secara seimbang dalam perhitungan UMP.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.cz-quickq.com/news/70a499859.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

MICAM dan MIPEL Tampilkan Keunggulan Alas Kaki dan Barang Kulit Italia di Jakarta

Simak Ramalan Zodiak 2025: Libra hingga Pisces

Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Wee Hur Resmi Jual PBSA Senilai Rp17 Triliun

JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi

UNICEF: 2024 Salah Satu Tahun Terburuk dalam Sejarah bagi Anak

FOTO: Penampilan Terbaik di Golden Globe Awards 2025

Malaysia Masuk Daftar 25 Destinasi Wajib Dikunjungi 2025, Indonesia?

友情链接