Dugaan Penundaan Laporan Kasus Pencabulan Anak di Tangsel, Kompolnas Klarifikasi ke Polda Metro Jaya
SuaraJakarta.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti terkait adanya dugaan laporan kasus pencabulan yang diterima,quickq最新官方下载 namun tidak dibuatkan berita acara oleh petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, dalam pelaporan kasus, pihak kepolisian harus memberikan berita acara sebagai bukti penerimaan laporan.
"Perlu dibuatkan LP sebagai rujukan bahwa sudah pernah ada laporan dari keluarga korban sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana," kata Poengky kepada SuaraJakarta.id, Selasa (10/5/2022).
Menurutnya, selain menerima laporan, pihak kepolisian juga harus segera melakukan visum dan pemeriksaan psikologis terhadap korban.
Baca Juga:Diduga Cabuli Bocah SD di Tangsel, Warga Sebut Pelaku Kerap Nonton Film Bokep
"Selain diterima, juga harus segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan visum et repertumdan visum et psikiatrikum. Agar bukti-buktinya dapat segera diperoleh," ungkapnya.
Poengky menerangkan, pihaknya juga bakal melakukan penulusuran untuk mengklarifikasi soal informasi adanya dugaan penundaan laporan kasus kekerasan seksual yang dialami bocah AJ (12) di Tangsel.
"Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang membawahi Polres Tangerang Selatan, apa benar ada penundaan pelayanan terhadap laporan pencabulan anak AJ," terangnya.
Poengky menegaskan, jika benar terdapat penundaan pelayanan pelaporan, maka pihak Propam perlu memeriksa petugas yang bersangkutan. Sebab, tidak responsif dan tidak sensitif dalam menangani laporan masyarakat.
"Apalagi kasusnya adalah dugaan pencabulan dengan korban anak-anak. Ada sanksi etik dan disiplin yang dapat menjerat petugas jika benar yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik," tegasnya.
Baca Juga:SPK Polres Tangsel Diduga Tak Langsung Terima Laporan Kasus Pencabulan Anak di Pamulang, Ini Kata Kapolres
"Kami berharap kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya dapat segera ditangkap, ditahan, dan diproses hukum," tekan Poengky.
Ditemukan Tak Berpakaian
Sebelumnya diberitakan, Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Peristiwa itu dikatakannya terjadi di wilayah Kedaung, Pamulang, Tangsel.
Menurutnya, laporan itu masuk pada Minggu (8/5/2022) lalu dari kadernya di lapangan. Keesokanharinya, kemudian pihak keluarga korban mendatangi kantor UPTD P2TP2A Tangsel.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa itu diketahui bermula saat ibu korban, SP (43), kebingungan mencari anaknya yang pamitan main sejak pagi dan tak kunjung pulang hingga sore hari.
SP kemudian mendapati sendal anaknya di rumah tetangganya. Tak lama, SP kemudian mengetuk-ngetuk pintu rumah tetangganya itu sambil memanggil nama sang anak.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Harga Bitcoin Dipukul Trump, Melemah hingga US$107.000
相关文章:
- Prakiraan BMKG Suhu Cuaca Dingin di Jabodetabek Hari Ini 17
- 7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari
- Pilkada DKI 2024, Kaesang Pangarep: Survei Paling Realistis Dengan Pak Anies
- Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
- 7 Makanan Pengganti Daging yang Kaya Protein, Enak dan Sehat
- 15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang Mewah
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- PDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada Jakarta
- Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris
- Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 2024
相关推荐:
- Firli Bahuri Kembali Diperiksa Kelima Kalinya Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Senin Esok
- Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
- Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter
- PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar
- Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- 15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang Mewah
- Tina Toon: Air Oh Air, Jakarta Oh Jakarta!
- Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!
- Turis Indonesia di Jepang Bisa Pakai QRIS Mulai 17 Agustus
- PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN
- Jangan Malas Gerak, Ini 7 Kebiasaan Buruk Pemicu Diabetes
- Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Dicari
- Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik
- Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II Segera Digulirkan Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi
- Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
- Jokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDB
- Kota di Spanyol Larang Hotel Baru, Warganya Muak dengan Wisatawan
- KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Gedung Setjen DPR RI