Bocah di Tamansari Jakbar Terkonfirmasi Meninggal Akibat Hepatitis Akut
SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengungkapkan balita berusia delapan tahun berinisial A di Tamansari yang meninggal bebearapa waktu lalu,quickq下载苹果 terkonfirmasi akibat hepatitis akut.
Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Yudi Dimyati mengatakan, hepatitis akut itu diduga berasal dari hasil penelusuran di rumah korban.
Dari hasil penelusuran, Yudi menyebut korban menempati rumah kurang layak. Mengingat korban memang berasal dari keluarga kurang mampu.
Namun ia belum dapat memastikan penyebab pasti hepatitis akut tersebut.
Baca Juga:Diduga Hepatitis Misterius, Bayi di Sumut Meninggal Dunia Setelah Sepekan Dirawat
"Kita lagi telusuri lagi awal penyebab dari mana," kata Yudi, saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Yudi mengimbau pada warga sekitar rumah korban untuk melapor ke puskesmas jika mengalami gejala-gejala tertentu.
Gejala hepatitis akut tersebut, seperti panas, kemudian mual, muntah dan nyeri dibagian perut kanan atas.
”Kemudian mulai tanda-tanda kuning langsung hubungi puskemas untuk minta rujukan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak di Tamansari Jakarta Barat, berinisial A (8) meninggal dunia diduga terjangkit hepatitis akut.
Baca Juga:Cabuli Remaja Berkebutuhan Khusus di Jakbar, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi
Titi Nurhayati (27) mengatakan, pola makan sang anak memang kurang sehat. Korban kerap mengonsumsi mie instan dan minum-minuman bersoda.
A, lanjut Titi, sedikit membandel jika disuruh mengkonsumsi nasi.
"Dia makan mie-nya itu kuat banget itu. Pagi makan mie. Sama minum yang soda itu kuat banget," katanya ditemui di kediamannya, Kamis (12/5/2022).
Titi mengatakan, ia tidak menyangka jika penyakit yang diderita anaknya ternyata cukup membahayakan.
Dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mendiagnosa jika A terinfeksi hepatitis akut.
"Dokter bilang hepatitis akut. Iya dibilang gitu. Itu sekitar tanggal 17 April," katanya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
相关文章:
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi
- ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
- Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
- Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital
- Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!
- Dianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan Polisi
- Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
相关推荐:
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi
- 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri Kreatif
- Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...
- Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- Isi Aturan Kepmenpan
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- Ketahuan Banting Koper
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Pengacara Berikan Ini ke Kliennya
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- Proyek Migas Natuna Bukti Keterbatasan Geografis Tak Jadi Penghalang Kinerja Anak Bangsa
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat