Cek Daftar Gaji PNS Terbaru 2023, Tertinggi Nyaris Sentuh Rp 6 Juta!
JAKARTA,quickq官网地址 DISWAY.ID -Berapa gaji PNS tahun 2023? Temukan jawabannya di artikel ini.
Mungkin ada sebagian orang yang sangat tertarik masuk PNS karena menganggap bahwa gajinya besar.
Selain itu yang membuat gaji seorang PNS menjadi lebih besar karena akan mendapat tunjangan kerja.
BACA JUGA:Gaji PNS 2023 Kabarnya Naik 7 Persen? Intip Upah Pokok Pegawai Negeri Sesuai Golongan
Pada dasarnya PNS akan mendapat besaran gaji yang sama sesuai dengan masing-masing golongannya.
Bahkan besaran gaji pokok PNS sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Diketahui bahwa jumlah gaji pokok yang diterima oleh masing-masing golongan PNS terendah mulai Rp 1.560.800 dan paling tinggi Rp 5.901.200.
Gaji yang dihasilkan oleh PNS memang jumlahnya tidak yang terlalu 'wah', tapi yang membuat jumlahnya besar yakni karena ada tunjangan istri, anak hingga kinerja.
BACA JUGA:Angin Segar! Gaji PNS Golongan 1a hingga 4c Naik 7 Persen di 2023, Cek Faktanya Disini...
Tunjangan menjadi faktor penting bagi para PNS yang akan mengoleksi total penghasilan yang diterima tiap bulannya.
Akan tetapi Kementerian/Lembaga di Pemerintahan masing-masing juga akan jadi acuan berapa jumlah tunjangan kinerja yang diterima PNS.
Biasanya tunjangan terendah ada di angka Rp 5.361.800 untuk jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000, untuk level jabatan tertinggi, seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
DAFTAR GAJI PNS TERBARU 2023
Berikut ini daftar gaji pokok PNS dikutip dari PP Nomor 15/2019:
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini
- ·Kota Es Harbin China Catat Rekor Lonjakan Turis di Libur Tahun Baru
- ·DKH Hospitals dan TVGH Taiwan Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Bidang Kesehatan
- ·Kiai Said Said Aqil Siradj Dukung Penguatan Pancasila Melalui Peran BPIP: Mari Kita Perjuangkan!
- ·Jakarta, Bandung dan Surabaya Masuk 50 Destinasi Kuliner Terbaik Dunia
- ·Soal Formula E, Gerindra Berkeras: Ini Bukan Jualan Gado
- ·Dilarang Menerima Mahasiswa Asing oleh Trump, Universitas Harvard Tetap Terus Melawan Pemerintah
- ·VIDEO: Meriah Parade Tahun Baru 2024 di London
- ·Ya Ampun! Lagi Corona Begini Anies Minta Duit Rp700 M Buat yang Enggak
- ·7 Etika Dasar dan Sopan Santun yang Sering Dilupakan Orang
- ·Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- ·KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini
- ·Kiai Said Said Aqil Siradj Dukung Penguatan Pancasila Melalui Peran BPIP: Mari Kita Perjuangkan!
- ·Bakal Diakuisisi Perusahaan Singapura, Saham Emiten Minuman TGUK Terbang 34%
- ·Perjalanan Bisnis Wiwoho Basuki Tjokronegoro Pemilik Teladan Group, dari Tambang hingga Televisi
- ·PP Presisi Lakukan Pergantian Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya!
- ·Pemberian Susu Ada di Program Makan Bergizi Gratis, Apa Kata KemenPPPA?
- ·Proyek Migas Natuna Bukti Keterbatasan Geografis Tak Jadi Penghalang Kinerja Anak Bangsa
- ·Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka
- ·Produsen Kacang Milik Gunawan Tjokro (GUNA) Tebar Dividen Tunai Rp17,95 Miliar, Cair Tanggal Segini!