Jadwal Lengkap Pendaftaran hingga Persyaratan CNPS dan PPPK 2023
JAKARTA,quickq下载安卓版 DISWAY.ID -Jadwal perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun ini telah resmi diedarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat terbuka.
Dalam surat tersebut, diketahui pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai tanggal 17 September 2023.
Jadwal resmi CPNS dan PPPK 2023 ini pun sudah tercantum Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
BACA JUGA:Siap-siap! 8 Instansi Buka CPNS 2023 Khusus Lulusan SMA/SMK, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya!
Surat edaran juga ditunjukan dan berlaku bagi seluruh instansi pemerintah yang membuka lowongan formasi dalam rekrutmen CASN bulan depan.
Berikut jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
下一篇:Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende
相关文章:
- Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
- Erick Thohir Dorong BioFarma Jadi Tulang Punggung Penuhi Kebutuhan Vaksin Dunia
- Yang Wajib Kamu Ketahui Penyakit Pascabanjir
- Bandara Lombok Buka 24 Jam Demi Dukung MotoGP Mandalika 2024
- Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- Saran Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check In
- Kalau Mobil Kita Pasrah Aja, Sudah Kerendem Sampai Kap Mesin
- VIDEO: Demam Shogun, Turis Ramai
- Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
- Apakah Alzheimer Bisa Disembuhkan? Ini Penjelasannya
相关推荐:
- Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- VIDEO: Demam Shogun, Turis Ramai
- Konsumen Dirugikan Rp19 M, OJK Turun Tangan dan Jatuhkan Sanksi ke Puluhan PUJK
- Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking Buntut Perbedaan Hasil Survei Pilgub Jakarta 2024
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024 Kapan? Berikut Informasinya
- Apakah Alzheimer Bisa Disembuhkan? Ini Penjelasannya
- Supra Boga Lestari (RANC) Cetak Pendapatan Rp2,87 T di 2024, Bakal Fokus Ekspansi dan Digitalisasi
- Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Nasib Kurikulum Merdeka Setelah Ganti Menteri
- Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
- Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: Gorong
- Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan Tewas
- Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
- Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- Edan! Nikita Mirzani Makin Menjadi