Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?
Kejaksaan Agung mengaku tidak akan terburu-buru mengeksekusi Baiq Nuril setelah peninjauan kembali (PK) ditolak pengadilan.
Baca Juga: Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna
"Semua hak hukumnya sudah dilalui, kemudian kita juga tidak akan serta merta, juga tidak buru-buru (mengeksekusi). Kita lihat bagaimana nanti yang terbaiklah. Kita kan memperhatikan aspirasi masyarakat juga seperti apa, yang pasti hak hukum yang bersangkutan sudah selesai semua," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Istana Bogor, Senin.
Dengan ditolaknya permohonan PK tersebut, maka putusan kasasi MA dinyatakan tetap berlaku.
"Kita kan lihat dulu seperti apa. Nanti Pak Presiden juga akan memberikan kebijakan seperti apa karena beliau juga punya kewenangan untuk itu tapi secara hukum, proses hukumnya sudah selesai. Kami sebagai eksekutor tentu menunggu, dan kami tidak akan buru-buru, tidak serta merta dan kalau grasi rasanya sih UU-nya dia tidak memenuhi syarat karena hanya divonis 6 bulan, untuk grasi minimal (divonis) dua tahun," jelas Prasetyo.
Sementara itu, menanggapi langkah Baiq yang menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membicarakan soal permohonan amnesti yang rencananya akan diajukan Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo, Prasetyo mengaku tak mempermasalahkannya.
"Silahkan (amensti) itu diajukan, hak dia juga sebagai warga negara, nanti Pak Presiden memutuskan," tambah Prasetyo.
Prasetyo berjanji Kejaksaan Agung tidak akan terburu-buru mengeksekusi ke penjara. Ia pun sempat mengritik Baiq karena terkesan ingin melarikan diri.
"Tapi dia juga harus aktif seperti apa nanti. Jangan juga dia terkesan lari-lari. tidak usah lah kita terburu buru, mana yang terbaik, kan hukum cari manfaatnya apa, bukan hanya kepastian dan keadilan tapi juga manfaat,' ungkap Prasetyo.
(责任编辑:探索)
- ·AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini
- ·Gak Hanya Rolls Royce, 2 Unit Ferrari dan Mercedes Benz Milik Harvey Moeis Juga Disita Kejagung
- ·Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik
- ·BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
- ·Tak Lagi Dekat, Orang AS Kehilangan 90 Persen Sahabat Lamanya
- ·Wujudkan Air Bersih dan Sanitasi Layak Warga Cimenyan via Berbuatbaik
- ·Libur Akhir Tahun, Yuk Jelajah 9 Objek Wisata Bandara Changi Singapura
- ·Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO 2025, Ditjen Hubud Mulai Audit Internal Keselamatan Penerbangan
- ·FOTO: Membersihkan Wihara, Tradisi Suci Jelang Tahun Baru Imlek
- ·Di Tengah Ekonomi Lesu, ESG Justru Naik Daun: Digitalisasi Jadi Katalis
- ·Bela Reklamasi Anies, PKS: Reklamasi Versi Ahok Buat Rugi...
- ·Selamatkan Hewan Agar Tak Masuk Jalan Tol, Waskita Karya Bangun Jembatan Satwa di IKN
- ·KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)
- ·Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO 2025, Ditjen Hubud Mulai Audit Internal Keselamatan Penerbangan
- ·Industri Galangan Kapal RI Mampu Penuhi Kebutuhan Kapal Berkualitas Tinggi
- ·Teman Kerja Pegi Beri Kesaksian Muka Umum, Polisi Ambil Tindakan
- ·Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun
- ·Toco 'Manusia Anjing' Dijauhi Anjing Betulan di Dunia Nyata
- ·Ditanya Apa Saja Sama Penyidik? Menag: Banyak Sekali
- ·Aduh! Harga Bawang Merah Melambung Tinggi, Rakyat Mulai Menjerit