Denny Indrayana Sebut Putusan MK Soal Batasan Usia Minimal Capres
JAKARTA,quickq苹果版下载不了 DISWAY.ID--Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) disebut sebagai mega skandal Mahkamah Keluarga.
Hal itu disampaikan langsung oleh Denny Indrayana sebagai pelapor dalam sidang pendahuluan yang digelar oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Putusan 90 terindikasi merupakan hasil kerja yang terencana dan terorganisir, planned and organized crime sehingga layak pelapor tasbihkan sebagai mega skandal Mahkamah Keluarga," ujar Denny Indrayana dalam sidang, Selasa, 31 Oktober 2023.
BACA JUGA:Ketua MK Anwar Usman Jalanani Sidang Pemeriksaan MKMK Hari Ini, Mengenai Dugaan Pelanggaran Etik Dalam Putusan Syarat Capres-Cawapres
Dia pun menilai, tidak seharusnya Ketua MK, Anwar Usman ikut terlibat dalam perkara 90/PUU-XXI/2023. Bahkan dia saat itu mengharapkan Anwar Usman mundur dari perkara tersebut karena terlibat langsung keluarganya.
Apalagi, diketahui Anwar Usman merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo dan paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Tidak hanya itu, bahkan Denny Indrayana melihat Gibran seperti memanfaatkan putusan tersebut dengan mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.
"Tingkat pelanggaran etik dan kejahatan politik yang dilakukan sifatnya sangat merusak dan meruntuhkan kewibawaan Mahkamah Konstitusi," kata Denny Indrayana.
Lebih lanjut, Denny Indrayana menyebutkan bahwa mega skandal Mahkamah keluarga ini melibatkan tiga tertinggi.
BACA JUGA:Sidang Panji Gumilang Tak di Indramayu, Alasannya Terungkap
"Mega skandal Mahkamah Keluarga tersebut melibatkan tiga elemen tertinggi," imbuhnya.
Adapun tiga elemen tertinggi yang dimaksud, yaitu keterlibatan Ketua MK Anwar Usman sebagai the first chief justice.
Kemudian, Anwar Usman juga terlibat dalam kepentingan keluarga presiden sebagai the first family, dan target untuk menempatkan Gibran di posisi lembaga kepresidenan sebagai the first office.
"Dengan semua elemen tertinggi demikian, tidaklah patut jika pelanggaran etika dan kejahatan politik yang terjadi dipandang hanya sebagai pelanggaran dan kejahatan yang biasa-biasa saja, yang cukup dijatuhkan sanksi etika semata," tandas Denny.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Apakah Makan Nasi Bisa Bikin Perut Jadi Buncit?
- ·VIDEO: Keindahan Bunga Sakura yang Mekar Lebih Awal di Tokyo
- ·Disukai Banyak Warga Eropa, Batik Indonesia Bisa Mendunia
- ·Bawang Putih Menurunkan Kolesterol, Ini Faktanya
- ·Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?
- ·VIDEO: Momen Raja Charles Uji Kemampuan CPR
- ·Jokowi Minta TNI
- ·Bertambah Lagi Nakes yang Meninggal Akibat Terpapar Covid
- ·Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- ·Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Alkes RSUD yang Rugikan Negara Rp13,2 Miliar
- ·Tren Star Bathing, Wisata 'Bermandikan Bintang' yang Menenangkan
- ·Daftar 20 Negara Paling Bahagia di Dunia 2025, Tak Ada dari Asia
- ·3 Manfaat Daun Kelor untuk Pria, Benar Bikin Tambah Subur?
- ·Bandara Terindah di Dunia Ada di Abu Dhabi
- ·Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj
- ·Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
- ·Ikut Kampanye Akbar Amin, Rian D'Masiv Harus Jalan Kaki 5 Km Hingga Dikawal Patwal Menuju JIS
- ·Polri Tangkap 54 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
- ·Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah
- ·Kampanye Anies di Padang Sesak Dipadati Simpatisan: 'Republik Ini Bukan Untuk Keluarganya'