Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
JAKARTA,quickq快客加速器官网 DISWAY.ID--Merespon rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menaikkan bea masuk barang impor sebesar 100%-200%, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lewat Juru Bicara Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan bahwa hingga saat ini, Kemenperin masih belum bisa memberikan klarifikasi terkait rencana Kemendag tersebut.
Menurut Juru Bicara Kemenperin tersebut, memang ada pembahasan rencana penerapan bea masuk 100%-200% dalam Rapat Terbatas Internal Terkait Relaksasi Perpajakan Industri Kesehatan yang digelar oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada Selasa 2 Juli 2024.
BACA JUGA:Akses Pendidikan Merata, Kemendagri Minta Biaya Sekolah Digratiskan
BACA JUGA:Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom
Namun, Febri menambahkan, Menperin Agus dalam rapat tersebut hanya sepenuhnya membahas tentang relaksasi perpajakan industri kesehatan.
"Terkait hal ini, kami sampaikan dan luruskan bahwa Bapak Menteri Perindustrian hanya menjawab pertanyaan seputar isi rapat relaksasi perpajakan industri kesehatan dan tidak menjawab pertanyaan terkait rencana pengenaan Bea Masuk produk impor 200 persen," jelas Febri dalam keterangan tertulisnya pada Rabu 3 Juli 2024.
Selain itu, Febri menambahkan bahwa jawaban Menperin Agus terkait dengan pelaporan dua minggu ke depan oleh kementerian dan lembaga adalah merupakan arahan Presiden tindaklanjut hasil rapat internal tentang relaksasi perpajakan industri kesehatan dan bukan tentang rencana pengenaan isu bea masuk 200 persen produk impor.
BACA JUGA:Ini Sosok Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang Dikabarkan Bakal Jadi Irjen Kemendag
BACA JUGA:Kemendag Pastikan Utang Rafaksi Segera Dibayar: Sudah Masuk Tahap Verifikasi Berkas
"Dengan kata lain, tidak ada pernyataan dari Menteri Perindustrian yang bertujuan menjawab atau menyinggung mengenai pengenaan bea masuk 200 persen produk impor," tegas Febri.
Terkait hasil rapat pimpinan relaksasi perpajakan industri alat kesehatan, perlu disampaikan bahwa Presiden memberikan waktu dua minggu kepada para menteri untuk memberikan laporan secara utuh, termasuk kemungkinan menggunakan instrumen larangan dan pembatasan (lartas).
Tim tersebut akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar semua regulasi bisa mengarah kepada kemandirian sektor dan industri kesehatan sehingga mampu menarik investasi di sektor tersebut.
Pada gilirannya pengadaan obat-obatan dan alkes bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri.
下一篇:Prakiraan BMKG Suhu Cuaca Dingin di Jabodetabek Hari Ini 17
相关文章:
- Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- Vaksin TBC Jadi Program Nasional, Direncanakan Gratis
- Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
- 去国外读艺术,这几点你需要了解!
- IIMS Surabaya Akan Berlangsung Akhir Bulan Mei
- Harga Minyak Global Melemah, Investor Soroti Update Perundingan Nuklir Iran
- Bisnis Ritel di Indonesia Berjatuhan, Hippindo Buka Suara
- 出国留学艺术设计,你需要注意这四个方面!
- FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta
- Anies Tidak Cuma Bicara Manis, Buktinya...
相关推荐:
- Jasad Dalam Koper Selingkuh dengan Tersangka yang Akan Gelar Resepsi
- Kemnaker Ungkap 7 Alasan Penyebab Angka PHK Meningkat, Apa Saja?
- 最新瑞典艺术留学费用介绍
- Kemnaker Ungkap 7 Alasan Penyebab Angka PHK Meningkat, Apa Saja?
- Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- Satpol PP Diajak Terlibat Penanganan TBC, Ini Kata Menkes BGS
- Kepala Daerah Lain, Contoh Dong Anies Baswedan!
- 交通工具留学去那好?这三所院校你需要了解
- Seorang Ibu Tewas Saat Selamatkan Anaknya dari Serangan Hiu di Meksiko
- PSBB Total DKI Jakarta Terancam Rusak Ritme Kerja Pemerintah Pusat
- Hah! Pemprov DKI Punya Alat USG Pohon? Gimana Tuh Kerjanya?
- Wujudkan Air Bersih dan Sanitasi Layak Warga Cimenyan via Berbuatbaik
- Wujudkan Air Bersih dan Sanitasi Layak Warga Cimenyan via Berbuatbaik
- Buat Pemudik Catat Ya! Polisi Bilang Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup 12 Jam
- Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel
- Rekomendasi Kado Natal: Jam Tangan Klasik Pria dan Tips Memilihnya
- FOTO: Kurangi Limbah Fashion, Pakaian Bekas Makin Dilirik di Jepang