Apes Banget, Gegara Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga...
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) dihentikan sementara. Menurutnya, jika tetap dilanjutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dipolisikan.
Pasalnya, ia mengastakan proyek ini belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sambungnya, untuk merevitalisasi Monas, perlu persetujuan dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka adalah syarat utama.
Baca Juga: Mensesneg Ngaku Tak Terima Surat dari Bang Anies soal Revitalisasi Monas
Baca Juga: DPRD Terheran-heran: Siapa Sih Pembisik Anies Ini?
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Pasal 5 ayat (1) dalam Keppres itu mengatakan tugas dari Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.
"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ucapnya, Selasa (27/1/2020).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- 4 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar
- Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?
- Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Jadwalkan Pembagian Dividen Final USD37,95 Juta, Cek!
- Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- Kremlin Ungkit Balasan Keras, Tuduh Keterlibatan Barat Dalam Serangan Pangkalan Bomber Rusia
- BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
- Pengamat Optimistis Danantara Dapat Berpotensi Memberikan Dampak Positif Pada Perbankan
- Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
- Mau Liburan ke Dubai Lebih Murah, Datang Saat Musim Panas
- Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
- Habis Sebut Puan dan Pramono Terima Uang E
- Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR
- 7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- Polisi Periksa Dishub Terkait Laporan terhadap Anies Baswedan
- Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS