Tim Hukum PDIP Ungkap Sejumlah Kejanggalan KPK dalam Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto
JAKARTA,quickq官网下载电脑版 DISWAY.ID- Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pertama, kata dia, KPK memeriksa mantan penyidiknya sendiri.
BACA JUGA:Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar
BACA JUGA:Hasto Janji Penuhi Panggilan KPK Pekan Depan, Taat Hukum dengan Kepala Tegak
"Tentang keganjilan penyidik memeriksa mantan penyidik," kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025.
Ronny juga melihat adanya upaya KPK mendramatisasi penggeledahan yang secara substansi penyidik tidak menemukan apa-apa.
"Tentang dramatisasi melalui penggambaran koper. KPK berdalih agar aman, namun logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper untuk sekadar menyimpan atau mengamankan sebuah USB flash disk dan sebuah buku catatan kecil. Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua Sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone," jelas Ronny.
Ronny menilai penggeledahan ini juga menunjukkan atau mengonfirmasi bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup ketika mentersangkakan Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Mendadak Muncul ke Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pimpin Konferensi Pers HUT PDIP
Lalu, lanjut Ronny, kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) yang bahkan juru bicara KPK sendiri tidak tahu. Menurut Ronny, hal itu merupakan salah satu bukti KPK edisi ini masih bisa diremote oleh pihak-pihak di luar KPK.
"Mas Hasto ditetapkan tersangka terlebih dahulu baru membangun konstruksi hukum karena dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil menyampaikan di media tidak ada hal yang baru sehingga kamu menduga tetapkan tersangka baru mencari-cari keterangan saksi dan alat bukti," imbuhnya.
(责任编辑:时尚)
- FOTO: Berlomba Saling Tampar di Afrika Selatan
- Bagaimana Hukum Makan Berlebih saat Buka Puasa Ramadan?
- Menantikan Musim Bunga Sakura Bermekaran di Jepang
- Politikus Golkar Konfirmasi Adanya Penangkapan Anggota DPR di Rumdin Mensos
- Apa Efek Samping dari Mandi Air Garam?
- Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan
- FOTO: Sambangi Masjid Si Pitung, Salah Satu Masjid Tertua di Jakarta
- VIDEO: Ketenangan Hati Tak Datang dari Harta, Tapi dari Doa
- Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024
- FOTO: Nuansa Ramadan Masjid Terujung di Kutub Utara
- Studi Temukan Prosedur Operasi di Hari Jumat Lebih Berisiko Tinggi
- Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
- Udara Jakarta Buruk, Jokowi Suruh Anies Lakukan Ini
- Mendaki Gunung Fuji Lewat 4 Jalur Utama, Turis Harus Bayar Rp438 Ribu
- Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?
- Penumpang Muntah 30 Kali di Pesawat Usai Makan Hidangan Berbau
- Anies Akui Massa 212 Lebih Banyak dari Tahun Baru, Tapi...
- Siswa Keracunan di Bekasi, 8 Murid Dilarikan ke RS
- Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir
- Putusan Hakim: Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Johnny Plate Rugikan Negara Rp 6,2 T